Perceraian atau yang juga dikenal sebagai talak dalam Islam adalah pemutusan hubungan pernikahan yang sah menurut aturan agama Islam dan negara. Cerai dalam Islam berarti mengakhiri status ikatan perkawinan atau hubungan pernikahan antara suami dan istri. Dengan terjadinya perceraian, keduanya kehilangan hak dan kewajiban sebagai suami dan istri. Dasar hukum perceraian pada Undang-Undang Perkawinan terd apat pada Bab VIII tentang Putusnya Perkaw inan Serta Akibatnya Pasal 38 dan Pasal 39 sedangkan pada KHI pada Bab XVI t entang Putusn ya Takdir mubram adalah takdir yang sudah ditentukan oleh Allah SWT, dan tidak dapat diubah lagi oleh manusia. Takdir mubram meliputi hal-hal yang sudah pasti terjadi, seperti waktu kelahiran dan kematian, serta jumlah rezeki yang akan diterima oleh manusia. Takdir mazhab adalah takdir yang masih dapat diubah oleh manusia dengan doa, usaha, dan Itu semua takdir dan bukan semata-mata pilihan manusia. Maka, bagaimana akan dikatakan seakan Allah belum tahu apakah nanti hamba-Nya ini akan beriman atau kafir dan baru Allah tahu kalau hamba-Nya sudah memilih. Demi Allah alangkah kufurnya menganggap seakan Allah tak tahu sebelum terjadinya dan baru tahu setelah si hamba itu memilih pilihannya. Dibenci Allah ï·». Meski perceraian itu dibolehkan dalam syariat Islam, akan tetapi perceraian itu sangat dibenci Allah ï·» dan rasul-Nya. Sebab perceraian bukan saja memutus hubungan pernikahan suami istri melainkan berisiko besar menyebabkan konflik dan renggangnya hubungan antardua keluarga yakni dari pihak suami dan pihak perempuan. 5. muncul dalam diri sikap bersabar menghadapi ujian ALLAH. 6. menjadikan rendah hati dan merasa tidak mampu apa-apa tanpa ijin ALLAH. 7. Menempatkan dirinya diantara harap dan takut kepada ALLAH. 8. Berprasangka baik kepada ALLAH atas apa saja yang menimpanya. PELAJARI LEBIH LANJUT. Sebutkan 5 contoh takdir mubram dan takdir muallaq 7xsba.

perceraian apakah takdir allah